Menjelang datangnya bulan Ramadhan, Polda Jateng melakukan penertiban terhadap tempat- tempat hiburan malam. Sebuah tempat karaoke bernama Mansion Executive yang terletak di Jalan Kyai Saleh nomor 6, Mugassari, Kota Semarang pun digerebek atas adanya laporan tempat karaoke ini memberikan layanan striptis (penari tanpa busana) dan praktek prostitusi.
Dikutip dari radarsemarang.com, dalam penggerebekan tersebut sebanyak 16 orang diamankan, diantaranya merupakan Ladies Companion (LC), manajer dan mucikari. Selain mengamankan belasan orang, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, computer dan beberapa dokumen.
“Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan kami selama satu bulan, kami juga sudah punya rekamannya dan pada saat dilakukan kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” tutur Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat memimpin langsung penggerebekan, Kamis (27/2/2025).
Subagio menyampaikan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan layanan striptis tersebut. Mansion Executive Karaoke kemudian disegel untuk sementara waktu dan kedepannya akan menindak tempat karaoke yang menyediakan layanan serupa.