Dua orang pria pelaku begal yang menargetkan wanita di beberapa titik Kota Semarang berhasil diringkus tim kepolisian Polrestabes Semarang.
Pelaku berinisial MN (25) dan ADC (19) merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak ini sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Kota Semarang. Dan diringkus di rumahnya masing- masing.
“Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” jelas Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar juga mengatakan, pelaku beraksi salah satunya di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada tanggal 7 Mei 2024.
“Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik perempuan yang lain,” terang Irwan, Senin (20/5/2024).
Bahkan korban mengalami luka akibat berusaha mempertahankan tas miliknya yang dirampas pelaku.
Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang
pencurian.