Kasus Chiko Radityatama Agung Putra, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) angkatan 2025 yang membuat konten pornografi dengan wajah para siswa dan guru SMAN 11 Semarang Tengah tengah menjadi atensi warga Semarang.
Bagaimana tidak, kelihaiannya dalam menggunakan teknologi AI justru dimanfaatkan untuk membuat konten pornografi tak hanya ratusan konten, konten yang dia buat mencapai 1.100 video yang masih tersimpan di Google drive miliknya.
Korban dari kebejatan Chiko bahkan mengalami trauma, kini pihak Polda Jawa Tengah turun tangan. Dikutip dari laman espos.id pada Selasa (21/10/2025), Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi pimpinan Polda Jateng.
Artanto memastikan Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) telah mengambil langkah penyelidikan awal pekan ini, dia menjelaskan kini koordinasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, baik korban, orang tua maupun pihak sekolah sedang dilakukan.
Artanto juga menjelaskan, meski belum ada laporan resmi dari para korban, pihak kepolisian tetap proaktif menindaklanjuti kasus ini, unsur pidana sudah tampak jelas karena melibatkan teknologi informasi untuk memproduksi konten pornografi.
Dalam laman espos.id, diketahui beberapa korban enggan melaporkan kasus ini ke polisi karena pelaku dikabarkan berasal dari keluarga aparat, namun Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan perlindungan penuh kepada para korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian belum melakukan penangkapan kepada pelaku karena penyelidikan masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.